Plat F Daerah Mana? Informasi Kode Kendaraan Indonesia

Plat F Daerah Mana | Dalam menjalankan aktivitas sehari – hari, pasti kita akan membutuhkan sarana untuk berpindah ke suatu tempat yang sangat jauh untuk ditempuh jika hanya dengan berjalan kaki.

Maka dari itu diperlukan kendaraan sebagai sarana yang akan mempermudah kita dalam proses perpindahan tempat seperti angkutan umum, mobil atau motor pribadi, dan masih banyak lagi.

Pada setiap kendaraan bermotor yang sering kalian gunakan tersebut, Terdapat potongan logam yang di pasang pada bagian depan dan belakang kendaraan. yak, potongan logam ini biasa dikenal dengan Plat tanda nomor kendaraan atau nomor polisi.

Plat nomor polisi ini, mencirikan identitas suatu kendaraan bermotor tertentu, dimana didalamnya tercantum kode seri yang menunjukan kode suatu wilayah dan jenis kendaraan yang dimiliki.

Kode suatu wilayah dilambangkan dengan huruf pertama pada plat nomor polisi, contohnya seperti plat nomor kendaraan bermotor yang berawalan huruf F. “Plat F daerah mana ?” pertanyaan itu mungkin akan timbul dalam benak kalian.

Maka pada artikel kali ini, jokowinomics.id akan menjawab pertanyaan kalian dan akan mengulas lebih jauh seputar nomor kode kendaraan plat F daerah mana ?.

Plat F Daerah Mana ?

Kode nomor kendaraan bermotor yang berawalan huruf F merupakan kode kendaraan yang teregistrasi pada wilayah eks keresidenan kota Bogor dan sekitarnya.Untuk mengetahui Plat F daerah mana saja, berikut rinciannya :

  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur

Itulah berbagai daerah yang memiliki kode huruf pada plat nomor polisi berawalan F. Yang membedakan beberapa daerah yang telah di sebutkan yaitu satu hingga empat digit angka. dan kode huruf setelah nomor polisi pada plat kendaraan.

Kode Huruf Pada Plat Belakang dan Wilayah Kendaraan Dengan Plat F

Berikut ini merupakan tabel wilayah dan kode plat nomor belakang dengan kendaraan berkode nomor depan plat F:

Wilayah Kode Plat Belakang
Kota Bogor A/B/C/E
Kabupaten Bogor F/G/H/I/J/L/N/M/O/R/P
Kota SukaBumi T/S
Kabupaten SukabumiU/Q/V
Kabupaten CianjurX/W/Y/Z

Selain menyematkan kode wilayah kendaraan, ternyata informasi mengenai masa berlaku pajak dan jenis kendaraan juga tercantum pada plat nomor kendaraan.

Setiap nomor kendaraan memiliki masa berlaku selama lima tahun. apabila masa tersebut telah habis, maka pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi ulang ke kantor samsat terdekat dari tempat anda agar tidak dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian.

Warna Plat Nomor Polisi Berdasarkan Jenis Kendaraan

Setelah kita memahami mengenai kendaraan Plat F daerah mana saja, maka perlu kalian ketahui bahwa warna pada plat kendaraan ternyata memiliki aturan berdasarkan jenis kendaraaannya yaitu :
• Kendaraan pribadi dan kendaraan bermotor sewa: memiliki warna dasar plat hitam dan tulisan putih
• Kendaraan umum: Warna dasar plat kuning dan tulisan hitam
• Kendaraan milik dinas Pemerintah: berwarna dasar plat merah dan tulisan warna putih
• Kendaraan bermotor yang digunakan oleh Corps Diplomatik Negara luar : berwarna dasar plat Putih dan tulisan hitam
• Kendaraan yang digunakan Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: berwarna plat dasar hitam dengan tulisan putih serta terdiri dari lima angka serta memiliki kode angka negara yang tercetak lebih kecil
• Kendaraan untuk pengiriman dari dealer ke deale atau dari pihak perakitan ke dealer berwarna dasar Putih dan tulisan merah.

Baca Juga : Plat BH Daerah Mana

Kode Angka Pada Plat Kendaraan

Kode angka pada plat kendaraan bermotor terdiri dari satu hingga empat angka, yang mana angka tersebut dikenal dengan nomor polisi.

Nomor tersebut diberikan berdasarkan urutan pendaftaran kendaraan, dan dicantumkan setelah penulisan kode wilayah.

Apabila nomor urut ketika pendaftaran telah habis di bagikan untuk setiap kendaraan yang mendaftar maka nomor urut berikutnya akan kembali ke nomor awal yang telah di aloksikan dengan tanda pengenal huruf A hingga Z di belakang angka pendaftaran.

Dan apabila huruf dibelakang angka tersebut telah sampai Z, maka penomoran dapat menggunakan dua huruf seri di belakang angka pendaftaran nomor kendaraan.

Bagaimanakah Cara Memperbarui Plat Nomor ?

Karena plat nomor sangat berkaitan erat dengan pembuatan Surat Tanda Kendaraan (STNK) maka memperbaharui plat nomor sama halnya dengan memperbahari STNK.

Untuk memperbaharui plat nomor maka kalian juga harus melakukan pembaharuan STNK, keduanya dilakukan secara bersamaan. dan akan dikenakan biaya administrasi yang berbeda untuk kendaraan beroda dua dan lebih. Berikut persyaratan memperbaharui plat nomor :

  1. Siapkan KTP Asli dan Fotocopy 
  2. Siapkan surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotocopy
  3. Siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Fotocopy
  4. Siapkan surat kuasa jika administrasi di urus oleh pihak lain.  

Setelah semua persyaratan di atas lengkap, selanjutnya kalian harus melalui proses yang telah di tentukan . brikut langkah – langkah pembaruan plat nomor yang harus kalian lalui :

  1. Daftar 

Yang pertama kali kalian lakukan yaitu mendaftarkan diri di kantor Samsat terdekat. bagi kalian yang tinggal di daerah Bogor dan sekitarnya maka kalian dapat mendatangi kantor Samsat di daerah Jawa Barat.

DI tahap ini kalian diminta menyerahkan semua persyaratan lalu mendapatkan nomor antre dan kalian diminta untuk menunggu antrean.

  1. Pemeriksaan Fisik 

Setelah Nomor kalian di panggil, kendaraan bermotor yang akan di perbaharui platnya akan diperiksa, karena itu memastikan kondisi kemaanan fisik kendaraan sesuai standart nasional Indonesia.

  1. Mengisi Formulir dan Legalisir Hasil dari Pemeriksaan Fisik 

Langkah selanjutnya yaitu kalian akan mendapatkan hasil dari pemeriksaan fisik dan membawa hasil tersebut untuk di legalisir. kalian juga akan mengisi formulis yang disediakan.

  1. Melakukan Pembayaran

Setelah melakukan langkah- langkah di atas maka bawa dokumen yang telah diisi tersebut ke bagian pembayaran, dan akan ada antre, nama kalian akan di panggil berdasarkan nama yang tercantum di dalam STNK.

Setelah melakukan pembayaran kalian akan mendapatkan du abukti pembayaran. bukti pembayaran yang berwarna putih untuk mengambil plat baru.

Baca Juga : Plat BK Daerah Mana

Akhir Kata

Demikianlah artikel mengenai info kode kendaraan berplat nomor F ini dibuat, semoga dapat menjawab pertanyaan kalian mengenai Plat F daerah mana , semoga bermanfaat.

Pastikan kalian selalu patuh terhadap peraturan saat berkendara demi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan. Terimakasih telah berkunjung ke website ini, nantikan informasi yang tidak kalah menarik lainnya!.