Berikut merupakan Surat Edaran no. 336 Tahun 2018 yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan 2018. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Klik link berikut untuk mengunduh surat:
COMMENTS